PAIBP KELAS 6 SD - PELAJARAN 4 : AYO, MEMBAYAR ZAKAT
PAI KELAS 6
PELAJARAN 4
AYO, MEMBAYAR ZAKAT
Sebagai umat muslim
tentu kita pernah mendengar kata zakat. Tahukah kamu bahwa makna yang
terkandung dalam zakat itu sangat mulia. Marilah kita belajar tentang zakat di
pelajaran PAI ini.
Zakat
adalah kewajiban setiap muslim. Agar zakat kita diterima, kita harus mengetahui
terlebih dahulu ketentuan tentang zakat ini. Apa itu pengertian zakat,
macam-macam zakat, siapa saja orang yang berhak menerima zakat dan apa hikmah
atau manfaat yang dapat kita ambil ketika kita mengeluarkan zakat?
Memahami Makna Zakat
Menurut bahasa, zakat bermakna membersihkan. Menurut istilah, zakat berarti
mengeluarkan sebagian dari harta tertentu yang telah mencapai nisab. Jadi,
zakat itu sebagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk
diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Setiap umat Islam yang mampu
wajib membayar zakat. Zakat dikeluarkan untuk membersihkan diri dan jiwa kita.
Macam-Macam Zakat
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah mengeluarkan beras atau bahan makanan pokok lainnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter tiap orang. Beras atau bahan makanan pokok yang telah terkumpul tersebut akan dibagikan oleh amil zakat (petugas pengumpul zakat) kepada orang-orang yang tidak mampu.
Biasanya para amil
zakat membagikan zakat fitrah menjelang Idul Fitri agar orang yang tidak mampu
dapat bergembira bersama menikmati Hari Raya Idul Fitri.
Jadi, zakat fitrah
sangat menolong orang yang tidak mampu (baik mereka yang meminta maupun yang
tidak meminta). Kita juga ikut menggembirakan mereka untuk bersama-sama
merayakan Idul Fitri. Waktu membayar zakat fitrah boleh dilakukan mulai tanggal
satu Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri.
Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah :
1) Beragama Islam, laki-laki dan perempuan, sejak usia bayi,
anak-anak, atau lanjut usia.
2) Memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Zakat fitrah untuk anak-anak menjadi tanggungan orang tua mereka.
3) Orang itu masih hidup sampai akhir Ramadan.
2.
Zakat Mal
Zakat Mal yaitu mengeluarkan sebagian
harta kekayaan yang dimilikinya apabila telah mencapai nisab. Pengertian nisab
adalah lama waktu suatu harta menjadi milik seseorang dalam jumlah tertentu.
Zakat
māl dimaksudkan untuk membersihkan harta yang dimiliki karena di dalam
harta itu ada hak fakir miskin.
Syarat Wajib Zakat Māl
1)
Pemilik harta adalah orang Islam.
2)
Pemilik harta telah balig dan berakal (tidak gila).
3)
Harta tersebut termasuk dari jenis-jenis harta yang wajib dizakati.
4)
Harta tersebut telah mencapai satu tahun.
5)
Harta tersebut milik sendiri.
Jenis Harta yang Dizakati
1)
Perhiasan emas dan perak yang disimpan.
2)
Uang simpanan yang telah mencapai satu tahun.
3)
Harta atau uang yang diperoleh dari usaha berdagang atau bekerja.
4)
Hasil pertanian, misalnya padi dan palawija.
5)
Binatang ternak, misalnya kambing, sapi, dan kerbau.
6)
Barang temuan, misalnya perhiasan, uang logam yang terbuat dari emas,
atau guci yang tinggi nilainya.
Orang yang Berhak
Menerima Zakat
Orang yang berhak
menerima zakat disebut mustahiq zakat. Allah Swt. telah menetapkan golongan
orang yang berhak menerima zakat dalam firman-Nya Q.S. at-Taubah/9:60. Ada
delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Yaitu:
Orang fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai tenaga dan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orang miskin, yaitu orang yang tidak cukup penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Pengurus zakat (amil), yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
Mualaf, yaitu orang yang bukan Islam (non-Islam) yang berkeinginan masuk Islam, untuk masuk Islam, dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
Orang berutang, yaitu orang yang berutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan ia tidak sanggup membayarnya. Orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam.
Orang yang berjuang pada jalan Allah (fisabilillah), yaitu orang yang berjuang untuk keperluan pertahanan Islam di zaman Nabi Muhammad saw. Fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum, seperti mendirikan masjid, musalah, sekolah/madrasah, rumah sakit, dan sebagainya.
Hamba sahaya, yaitu budak yang harus dimerdekakan.
Ibnu sabil, yaitu seorang anak yang sedang menuntut ilmu, namun kesulitan dalam pembiayaan.
Hikmah Berzakat
1. Membersihkan
harta dan jiwa pembayar zakat dari sifat kikir, tamak atau rakus;
2. Membantu
orang yang kesusahan atau kesulitan dari segi ekonomi.
3. Mendorong
manusia untuk berjiwa sosial dan peduli kepada sesama.
4. Mendorong
manusia untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya.
5. Mengingatkan
manusia, bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dari Allah Swt.
Comments
Post a Comment